
Ngopi Bareng DPMPTSP

Pada tanggal 12 Oktober 2020, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kab Kepl. Talaud melaksanakan kerjasama dengan RRI Pro 1 Talaud melalui Program Ngopi ( Ngobrol Permohonan Izin ) Bareng DPMPTSP dalam rangka untuk mensosialisasikan program LAJU ( Layanan Antar Jemput ) yang bertujuan untuk melayani para pelaku usaha memperoleh Izin Usaha, Melayani Pengaduan Layanan Perizianan sekaligus memfasilitasi Pelaku Usaha untuk memperoleh Bantuan Permodalan dari BRI. acara ini juga di hadiri oleh Bapak Lemos Larumpaa, Selaku Staf Khusus Pemerintah Daerah Kab. Kepl. Talaud .