Sosialisasi Layanan Antar Jemput (LAJU) Dokumen Perizinan di Pulutan
Sosialisasi Layanan Antar Jemput (LAJU) Dokumen Perizinan dalam Rangka Peningkatan Standar dan Kualitas Perizinan dengan Sertifikat Perizinan yang dilaksanakan pada tanggal 10 November 2020 dilaksanakan di Pantai Mangaramba Kecamatan Pulutan di hadiri oleh Asisten III Kabupaten Kepulauan Talaud yang mewakili Bupati/Wakil Bupati dan Staf Ahli Bupati, Pemerintah Kecamatan Pulutan dan Rainis, Pemerintah Desa serta 74 Pengusaha. Kegiatan meliputi pertama sosialisasi oleh Pemerintah Daerah melalui DPM-PTSP tentang Layanan Izin Usaha secara Elektronik, kedua oleh BRI tentang peluang pemberian layanan kredit di tempat untuk pengembangan usaha.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai Sebagai komitmem Pemerintah Daerah untuk melayani masyarakat dalam mewujudkan kabupaten Kepulauan Talaud yg diberkati maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) selaku Organisasi Pemerintah Daerah Teknis membantu pelaku usaha dalam menerbitkan izin usaha turun langsung di wilayah-wilayah kecamatan. Peluang penerbitan izin secara gratis dan pengajuan Kredit Usaha ditempat kiranya dapat dipergunakan oleh para pengusaha sebaik mungkin. Kegiatan ditutup setelah melakukan penyerahan secara simbolis untuk izin usaha kepada pengusaha dan penyerahan Kredit Usaha.