Kearifan Lokal Masyarakat Talaud Berbahan Baku yang sama dengan Bahan Baku Mata Uang Kertas
Tim Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Darat BNPP menilai serat pisang abaka yang merupakan potensi Kabupaten Kepulauan Talaud dapat dikembangkan menjadi lebih besar lagi, mengingat kebutuhan serat pisang abaka dalam negeri juga cukup besar yakni 12 Ton/bulan sedangkan kebutuhan luar negeri untuk negara Jepang sebanyak 60 Ton/bulan. Serat pisang abaka asal Kabupaten Kepulauan Talaud disebut tidak kalah mutunya dari negara Filipina yang merupakan pemasok terbesar untuk bahan baku mata uang Dollar Amerika Serikat dan Yen Jepang. (http://www.bnpp.go.id/kabupaten-kepulauan-talaud-miliki-potensi-besar-kembangkan-serat-pisang-abaka-bahan-baku-uang)
Bank Indonesia (BI) mulai tahun 2014 lebih serius untuk menggunakan bahan baku serat kapas dan serat abaka dalam negeri. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Mata Uang N0. 7 Tahun 2011 pada pasal 9 (2) agar mengutamakan bahan baku dalam negeri (lokal) dengan menjaga mutu, keamanan dan harga yang bersaing dalam mencetak Uang Rupiah.
Pulp dan kertas yang berasal dari pisang abaka yang unggul, tahan sobek, kalau sudah menjadi kertas sulit dipalsukan atau kertas yang dihasilkan digunakan untuk, kertas yang sulit ditiru, materai, kertas dukomen (segel, sertifikat, ijazah dan kertas penting lainnya).
Pisang abaka mempunyai nama latin Musa textilis. Pisang ini merupakan tumbuhan asli negara tetangga Filipina, namun juga dapat tumbuh dengan baik di beberapa daerah di Indonesia seperti Kabupaten Kepulauan Talaud. Salah satu wilayah penghasil serat Abaca di Kabupaten Kepulauan Talaud terletak di Kecamatan Beo Utara tepatnya di Desa Lobbo dan Makatara.
Salah satu kelompok usaha yang aktif sampai saat ini di Kelurahan Makatara bernama Kelompok Rintulu Maleonan yang di Pimpin oleh Bpk. Adranius Salmon Ontoge, dan beranggotakan 12 orang. Kegiatan Kelompok Abaka ini masih aktif sampai dengan saat ini, selain memproduksi serat pisang Abaka untuk dijual, kelompok ini juga membuat kerajinan tangan.
Kelompok Harapan ini agar menjadi perhatian pemerintah untuk membantu dalam proses pemasaran serat Abaka dengan harga yang sesuai dan untuk pemasaran khusus untuk Kerajinan Tangan dari serat pisang abaka dengan bahan baku sama dengan mata uang kertas.