Pengawasan Kegiatan Penanaman Modal di Kecamatan Beo Utara
Penanaman modal merupakan instrumen penting dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah diperlukan peningkatan penanaman modal yang berasal dari dalam negeri yaitu PMDN maupun dari luar negeri yaitu PMA. Dalam pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Kepulauan Talaud dibutuhkan pengendalian dan pengawasan agar dapat terwujud daya tarik dan daya saing investasi di Kabupaten Kepulauan Talaud, serta kepatuhan para investor terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengawasan sebagai upaya atau kegiatan yang dilakukan guna memeriksa perkembangan pelaksanaan Penanaman Modal, mencegah dan/atau mengurangi terjadinya penyimpangan terhadap ketentuan pelaksanaan Penanaman Modal, termasuk penggunaan fasilitas Penanaman Modal. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai pelsaksana Tugas dan Fungsi di Bidang Penanaman Modal melaksanakan Kegiatan Pengawasan Penanaman Modal dilaksanakan melalui pemeriksaan ke lokasi proyek Penanaman Modal. Tim Pelaksana Tugas Lapangan terdiri dari tiga personil, Retnolin Sawil, SS, Yasmin Joroh, Sri S. Makapia Melakukan Pengawasan Lokasi Penanaman Modal tersebut di Kecamatan Beo Utara.